Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengupahan yang tengah disiapkan pemerintah sebagai dasar penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026.
"Alasan pertama, RPP tentang pengupahan tidak pernah didiskusikan secara mendalam dengan kawan-kawan Serikat Buruh, setidak-tidaknya KSPI tidak pernah diajak untuk berdiskusi," ucap Said kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Said juga membandingkan kenaikan upah minimum di Indonesia lebih rendah dari harga kebab turki di Jenewa, Swiss.
"Naiknya 4,3 persen, keterlaluan. Kenaikan upah minimum Indonesia di bawah harga sebuah kebab di Geneva," ujar Said.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#ekonomi #UMP #upahminimumprovinsi #UMP2026 #PartaiBuruh #vjlab