JAKARTA, KOMPAS.TV – Dewi Astutik, buron kasus penyelundupan sabut Rp5 triliun ditangkap BNN bersama Interpol dan BAIS di Kamboja pada 1 Desember 2025.
Dewi langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa (2/12/2025).
Sebelumnya, Dewi ditetapkan sebagai DPO kasus narkoba sejak tahun 2024 lalu. Tahun 2025 Dewi Astutik kembali membuat geger karena mengendalikan penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu senilai Rp5 triliun di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Video Editor: Lintang Amiluhur
#narkoba #buron #dewiastutik
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/635026/tampang-dewi-astutik-buronan-narkoba-internasional-ditangkap-di-kamboja