JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn menolak gugatan dari kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) dalam sidang putusan sela dengan Polda Metro Jaya pada Selasa (2/12/2025).
“Batas waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik tidak memenuhi jangka waktu sebagaimana diatur,” ujar Hakim Ketua Rospita Vici Paulyn.
“Amar putusan memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.