Status bencana nasional kembali disorot setelah banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.
Kepala BNPB Suharyanto menegaskan bahwa penetapan bencana nasional sangat jarang. Hal ini karena penetapan status memiliki parameter utama dari sisi kerusakan, kelumpuhan pemerintah daerah, hilangnya layanan publik hingga dampak sosial ekonomi.
Hingga kini, hanya tiga bencana yang berstatus bencana nasional, yaitu tsunami Flores 12 Desember 1992, tsunami Aceh 26 Desember 2004, dan pandemi Covid-19.
Banjir melanda banyak titik di Sumatera. Warga butuh bantuan segera.
https://kitabisa.com/campaign/bantuwargataptengsibolga
Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #BencanaNasional #Banjir ##voice