Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan periode 2012-2021.
Dua tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, dan Thomas Anthony Van Der Hayden, seorang warga negara Amerika Serikat sekaligus mantan tenaga ahli Kementerian Pertahanan bidang satelit.
Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung, Brigjen Cpm TNI Andi Suci mengatakan, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta untuk segera disidangkan.
“Pada hari ini, 1 Desember 2025, Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai 2021,” kata Andi di kantornya, Senin (1/12/2025).
Sementara itu, satu tersangka lain, Gabor Kuti selaku CEO Navayo International AG, masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta Huwa
#News #Kemhan #Kejagung #Satelit #korupsi #vjlab