:

Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka ke Oditur Militer

3 jam lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan periode 2012-2021. 


Dua tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, dan Thomas Anthony Van Der Hayden, seorang warga negara Amerika Serikat sekaligus mantan tenaga ahli Kementerian Pertahanan bidang satelit.


Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung, Brigjen Cpm TNI Andi Suci mengatakan, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta untuk segera disidangkan.


“Pada hari ini, 1 Desember 2025, Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai 2021,” kata Andi di kantornya, Senin (1/12/2025).


Sementara itu, satu tersangka lain, Gabor Kuti selaku CEO Navayo International AG, masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Adil Pradipta Huwa


#News #Kemhan #Kejagung #Satelit #korupsi #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke