Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake mengumumkan status darurat pada Sabtu (29/11/2025), akibat tanah longsor dan banjir bandang yang menelan lebih dari 330 korban jiwa.
Saat ini, sejumlah warga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman karena permukaan air sungai terus meningkat.