:

Kenapa Presiden Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut dan Sumbar?

10 jam lalu

Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara mengenai apakah dirinya akan menetapkan status darurat bencana nasional terkait banjir dan longsor yang melanda Pulau Sumatera.

Prabowo mengatakan, pemerintah masih terus memonitor situasi terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Sementara itu, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia, berdasarkan rekomendasi BNPB dan kementerian/lembaga terkait.

Mari membantu saudara-saudara kita yang tengah menghadapi bencana banjir di berbagai titik di Sumatera. Semoga bantuan kita bisa meringankan beban mereka.


https://kitabisa.com/campaign/bantuwargataptengsibolga

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Christisone Sondang Pane
Penulis: Ferril Dennys
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Yusuf Reza Permadi


#Peristiwa #Bencana #PrabowoSubianto #BencanaNasional #UpdateBanjirSumut


Music: Between The Spaces - The Soundlings


Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/11/28/21325711/prabowo-angkat-bicara-soal-status-darurat-bencana-nasional-di-sumatera

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke