KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Kasus sindikat pencurian mobil lintas provinsi, bermodus membius korban, yang mengakibatkan tewasnya seorang sopir mobil pick up di Karanganyar, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Polisi membekuk ketujuh pelaku di tempat berbeda-beda mulai dari Malang, Jawa Timur hingga di Cibinong, Bogor.
Inilah detik-detik petugas Resmob Satreskrim Polres Karanganyar meringkus sindikat pelaku pencurian mobil di Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil olah TKP, akhirnya polisi berhasil membongkar dan menangkap pelaku lain di lokasi berbeda.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit mobil pick up milik korban, yang dibawa kabur. Larutan pembius, serta mobil rental yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Karanganyar, dan dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga Pencurian Kotak Amal di Mushola, Uang Digunakan untuk Bayar Kontrakan | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/634317/pencurian-kotak-amal-di-mushola-uang-digunakan-untuk-bayar-kontrakan-borgol
#pencurimobil #pencurian #karanganyar
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/634494/sopir-tewas-dibius-7-pelaku-sindikat-pencurian-mobil-lintas-provinsi-ditangkap-polisi-borgol