:

Kunjungi DPR, Pemprov Kaltara Usul Pembangunan Rumah Sakit Tipe B | SAPA PAGI

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kalimantan Utara hanya memiliki satu rumah sakit tipe B, yang menyebabkan tingginya beban pelayanan.

Hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan penambahan rumah sakit tipe B di Tanjung Selor.

Wagub Kalimantan Utara, Ingkong Ala mengunjungi kompleks DPR RI di Senayan pada Kamis (27/11/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengajukan usulan pembangunan rumah sakit tipe B di Tanjung Selor.

Wagub hadir didampingi oleh jajaran Pemprov Kaltara, termasuk Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Rombongan diterima anggota Komisi Sembilan DPR RI, Irma Suryani yang membidangi sektor kesehatan.

Menanggapi usulan tersebut, Irma Suryani menyambut positif dan akan terus mengawal.

Namun, ia mengingatkan adanya keterbatasan anggaran fisik karena fokus anggaran tahun depan ada pada pemenuhan alat kesehatan.

Kendati demikian, Irma menilai kebutuhan rumah sakit tipe B di Tanjung Selor mendesak dan berpotensi diprioritaskan dalam APBN Perubahan 2026 atau APBN 2027.

Menyeriusi penambahan rumah sakit tipe B, Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan seluas sebelas hektar di Tanjung Selor, termasuk rencana pembangunan layanan kesehatan jiwa di dalam kompleks tersebut.

Wagub Ingkong Ala berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan rumah sakit tersebut demi peningkatan layanan kesehatan masyarakat Kaltara.

Baca Juga Investigasi Ibu Hamil Meninggal setelah Ditolak 4 Rumah Sakit, Tim Kemendagri-Kemenkes Diterjunkan di https://www.kompas.tv/nasional/633511/investigasi-ibu-hamil-meninggal-setelah-ditolak-4-rumah-sakit-tim-kemendagri-kemenkes-diterjunkan

#kaltara #rumahsakit #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/634436/kunjungi-dpr-pemprov-kaltara-usul-pembangunan-rumah-sakit-tipe-b-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke