Dalam bagian ini, ceramah membahas sisi yang sering terlupakan dalam kasus perundungan: bagaimana hukum bagi orang yang melihat bullying terjadi di depan mata.
Ustazah menjelaskan bahwa sikap diam bisa bernilai dosa, namun juga bisa tidak berdosa, tergantung pada niat dan situasinya.
Diam menjadi dosa ketika seseorang memilih cuek dan membiarkan kejahatan terjadi tanpa usaha untuk mencegahnya.
Islam menegaskan bahwa manusia adalah khalifah fil ard, wakil Allah di bumi, yang bertugas menjaga kehidupan agar tetap baik dan benar.
Karena itu, membiarkan perundungan begitu saja termasuk bentuk kelalaian terhadap amar maโruf nahi munkar.
Namun, ada kondisi di mana diam tidak berdosa, yaitu ketika seseorang benar-benar tidak berdaya, tidak memiliki kemampuan atau posisi untuk mencegahnya, namun hatinya tetap berdoa dan berharap agar keburukan tersebut berhenti.
Diam yang penuh doa dan kepedulian tetap dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap kemungkaran.
Ustazah mengutip hadis: โBarang siapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan. Jika tidak mampu, ubahlah dengan lisan.
Jika tidak mampu, maka dengan hati.โ Ini menunjukkan bahwa setiap muslim tetap memiliki tanggung jawab moral sesuai kemampuan masing-masing.
Sebagai teladan, Rasulullah SAW memberikan contoh ketika Bilal bin Rabah dirundung oleh Abu Dzar. Rasulullah tidak tinggal diam, tetapi menegur Abu Dzar, meminta beliau meminta maaf, dan menjaga kehormatan Bilal.
Sikap ini menjadi cermin bahwa seorang muslim seharusnya tidak menjadi penonton pasif, tetapi hadir sebagai pembawa keadilan dan kasih sayang.
Sahabat Kompas TV, saksikan video lengkapnya hanya di channel youtube Kalam Hati,
setiap hari Minggu jam 13.00 WIB.
Jangan lupa Like, Comment, and share.
Serta follow akun Instagram kita di: @dikalamhati
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/kalam-hati/633683/melihat-bullying-tapi-diam-dosa-atau-tidak-kalam-hati