:

Formula Baru Kemenhaj: Masa Tunggu Haji di Indonesia Dibuat Sama 26,4 Tahun

1 minggu lalu

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerapkan formula baru untuk menghitung alokasi kuota haji per provinsi pada keberangkatan 2026.

Melalui formula baru tersebut, masa tunggu jamaah haji di seluruh Indonesia kini dibuat sama, yakni sekitar 26,4 tahun.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi menjelaskan, kuota tiap daerah dihitung berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu masing-masing provinsi terhadap total nasional.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke