:

Apa Pertimbangan Ditetapkannya Status Bencana Nasional?

3 hari lalu

Sejumlah anggota DPR menyerukan agar banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional.

Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil mengatakan, bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut telah memenuhi indikator bencana nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu.

Lalu, apa saja pertimbangan penetapan status bencana nasional?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Penulis naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video editor: Salsabila Suseno
Produser: Farid Firdaus

Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Peristiwa #Bencana #Banjir #StatusBencana #BencanaSumatera

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/28/16042771/ini-pertimbangan-ditetapkannya-status-bencana-nasional

https://regional.kompas.com/read/2025/11/28/163906878/basarnas-105-orang-tewas-akibat-bencana-di-sumut-dan-sumbar-puluhan-warga

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke