Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ira Puspadewi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena bebas dari Rutan KPK usai mendapat Keppres rehabilitasi
"Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto," ujar Ira saat diwawancarai, Jumat (28/11/2025).
Adapun Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan rehabilitasi kepada Ira.
Dua mantan direksi lainnya yang juga berstatus terdakwa dan telah divonis, yaitu Muhammad Yusuf Hadi serta Harry Muhammad Adhi Caksono, turut menerima rehabilitasi dari Presiden.
Ketiganya sebelumnya dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) untuk periode 2019-2022, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Adil Pradipta Huwa
#kpk #irapuspadewi #dirutasdp #news #kpk #vjlab