Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Ira bersama dua terdakwa lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, lantas mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi dalam perkara kami, ujarnya.
Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari
Penulis: Haryanti Puspa Sari, Robertus Belarminus
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Prabowo #Hukum ##Cut