Menteri Pertanian (Mentan) Andi Arman Sulaiman memecat staf Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) karena memeras petani.
Amran mengungkapkan, staf tersebut memeras saat menyalurkan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Pelaku mengaku bahwa dirinya merupakan dirjen di direktorat tempatnya bekerja.
"Bukan pejabat, dia staf. Tapi dia mengaku dirjen kalau ke lapangan. Dia mengaku dirjen," ujar dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Uang yang diminta oknum staf Kementan itu mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 600 juta untuk satu alsintan.
Padahal, alsintan yang diberikan merupakan bantuan dari pemerintah yang seharusnya diberikan secara gratis kepada petani.
"Tidak boleh nipu-nipu petani. Traktor diambil, suruh bayar Rp 100 juta, Rp 50 juta satu alat, satu traktor," tutur Amran.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#StafKementanDipecat #MentanAmran #AmranSulaiman #PungliKementan #Kementan #hukum #vjlab