JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya memenuhi permintaan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang diajukan kubu Roy Suryo Cs.
“Jadi atas permintaan, tiga orang pertama mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Jumat (28/11/2025).
“Sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” lanjutnya.