Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Sebelum ke BPN atau Kantor Pertahanan harus memahami syarat mengubah girik menjadi Sertifikat Hak Milik terlebih dahulu.Hal ini diperlukan karena terdapat beberapa berkas yang perlu dipersiapkan saat mengurusnya.Perubahan girik menjadi SHM di kantah termasuk jenis layanan berupa konversi.Konversi ini adalalah pendaftaran hak atas tanah untuk pertama kalinya pada suatu bidang tanah.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Muhdany Yusuf LaksonoPenulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Yusuf Reza Permadi#Properti #Rumah #Girik #SHM #SertifikatHakMilik #CaraUbahGirik #BPNMusic: In the Atmosphere - Bad SnacksArtikel terkait:
https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/11/10/050000988/syarat-ubah-girik-jadi-shm-lengkap-dengan-tahapan-mengurusnya-di-bpn#google_vignette
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan