Propam Polres Jakarta Selatan memeriksa dua personel kepolisian buntut tewasnya Alex Iskandar (AI), tersangka pelaku penculikan disertai pembunuhan terhadap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6).
AI mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Usai ditetapkan sebagai tersangka Kamis (20/11/2025), penyidik melakukan pemeriksaan hingga Minggu (23/11/2025) dini hari.
Setelah menjalani pemeriksaan AI dititipkan di ruangan konseling agar Senin pagi bisa dilakukan pemeriksaan medis, sebelum disatukan dengan tahanan lain.
Di ruang konseling tersebut, AI mengakhiri hidup dengan gantung diri menggunakan celana yang dipakai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan, saat ini dua personel piket sedang menjalani pemeriksaan Propam.