Polemik soal pelayanan pengawalan tot-tot wuk-wuk akhirnya berujung pada langkah tegas.
Korlantas Polri memastikan layanan tersebut dibekukan sementara, seiring proses evaluasi besar-besaran terkait aturan dan mekanisme pengawalan di lapangan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
“Tot tot wuk wuk ini sementara kami bekukan. Termasuk kami evaluasi proses jalannya pengawalan. Jadi, banyak yang kami tarik karena polisi juga ketika seseorang minta dikawal minta harus kami layani pak, tetapi sekarang tidak," kata Agus.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#tottotwukwuk #pengawalanpolisi #kakorlantas #polri #dprri #vjlab