Suami eks Dirut PT ASDP Indonesia Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, tidak menduga sang istri dapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto
Zaim pun berterima kasih kepada Prabowo.
"Tentu kita mengucapkan terima kasih kepada Presiden, ini adalah sesuatu yang tidak kita duga," ujar Zaim setelah menjenguk Ira di Rutan KPK, Kamis (27/11/2025).
Adapun Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira.
Dua mantan direksi lainnya yang juga berstatus terdakwa dan telah divonis, yaitu Muhammad Yusuf Hadi serta Harry Muhammad Adhi Caksono, turut menerima rehabilitasi dari Presiden.
Ketiganya sebelumnya dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) untuk periode 2019-2022, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kpk #irapuspadewi #dirutasdp #RehabilitasiIraPuspadewi #vjlab