JAKARTA, KOMPASTV – Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah divonis 4,5 tahun.
Ira tercatat melaporkan hartanya ke LHKPN KPK pada 1 Desember 2024 di akhir masa jabatan sebelumnya.
Ira memiliki total harta sekitar Rp37,5 miliar yang terdiri dari:
Tanah dan Bangunan miliknya senilai total Rp10,2 miliar.
Transportasi dan mesin miliknya senilai total Rp460 juta.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!