:

MA dan Kemenkum Perkuat Peran Kepala Desa dan Lurah sebagai Juru Damai | MA NEWS

1 minggu lalu

KOMPAS.TV - Mahkamah Agung RI bersama Kementerian Hukum perkuat mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi melalui peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai (Peacemaker).

Sinergi ini memuncak dalam acara Peacemaker Justice Award 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 26 November 2025, di Graha Pengayoman, Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para juru damai dari unsur kepala desa dan lurah karena menilai mereka telah mewujudkan keadilan yang bersifat substantif.

Sunarto menegaskan bahwa peran kepala desa dan lurah melampaui tugas administratif, menjadikan mereka tokoh informal yang paling dekat dengan masyarakat.

Dengan dasar hukum yang sangat kuat, yang merujuk pada Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang tentang Desa, yang mengamanatkan kepala desa untuk memelihara ketentraman dan menyelesaikan perselisihan, program juru damai ini dianggap sejalan dengan nilai luhur masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat dan harmoni sosial.

Persentase keberhasilan mediasi di pengadilan terus meningkat. Pada tahun 2024, dari 103 ribuan perkara perdata yang dimediasi, sebanyak 28,6% atau 29.500 perkara berhasil didamaikan, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 25,59%.

#manews #kemenkum #desa

Baca Juga Inovasi Badilag MA Kembangkan Layanan Inklusif bagi Tunanetra | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/633546/inovasi-badilag-ma-kembangkan-layanan-inklusif-bagi-tunanetra-ma-news

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633791/ma-dan-kemenkum-perkuat-peran-kepala-desa-dan-lurah-sebagai-juru-damai-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke