:

MA: Rehabilitasi Ira Puspadewi Tak Ganggu Proses Hukum

5 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberi rehabilitasi terhadap eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua orang lainnya tidak mengganggu proses hukum.

"Enggak akan mengganggu, proses hukum berjalan, hak istimewa berjalan, enggak ada masalah," ucap Yanto di kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2025).

Yanto yakin Prabowo memiliki banyak pertimbangan dalam pemberian rehabilitasi tersebut.

"Enggak akan mengganggu. Hal biasa terjadi pada ketatanegaraan kita," kata Yanto.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari

#Prabowo #Hukum #Rehabilitasi #IraPuspadewi #KorupsiASDP #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke