Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya tidak bisa diberhentikan dari jabatan Ketum PBNU kecuali melalui muktamar.
Gus Yahya juga menekankan rapat harian Syuriah tidak memiliki kewenangan untuk bisa memutuskan memberhentikan dirinya dari jabatan Ketum PBNU.
Terlebih, dalam proses rapat harian Syuriah itu melarang dirinya melakukan klarifikasi. Tetapi rapat harian Syuriah itu langsung menetapkan keputusan meminta Gus Yahya untuk mengundurkan diri.