JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar lelang barang-barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.
Setidaknya ada 176 aset dari 33 perkara yang dilelang untuk masyarakat. Total nilai limit aset yang dilelang mencapai Rp289 miliar, didominasi barang bergerak dan barang tidak bergerak.
Masyarakat bisa mengikuti lelang ini dengan mendaftar melalui situs lelang.go.id.