Banjir yang melanda lima kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat, membuat pemerintah menetapkan status tanggap darurat. Masa tanggap darurat ini berlangsung selama 14 hari sejak Rabu, 26 November 2025.
Selama periode ini, Pemerintah Kota Padang fokus melakukan penanganan serta pemulihan pascabencana. Sejumlah permukiman warga masih tertutup lumpur dengan ketebalan mencapai 20 hingga 40 sentimeter, sebagai dampak banjir yang sebelumnya merendam kawasan tersebut.
Pemkot juga menyiapkan bantuan berupa pembersihan wilayah terdampak, penyediaan layanan kesehatan, serta penanganan kebutuhan warga lainnya.
Sebelumnya, cuaca ekstrem memicu banjir besar pada Selasa, 24 November 2025. Peristiwa ini berdampak pada sekitar 24.000 jiwa serta merendam rumah warga di lima kecamatan.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV