:

Depan DPR, Basuki Buka Suara soal Putusan MK Terkait Hak Atas Tanah di IKN hingga Kondisi Investor

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hak atas tanah untuk investor di IKN.

“Untuk putusan MK tadi itu bukan mencabut hak atas tanahnya, tetapi merevisi mekanismenya,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

“Jadi insyaallah dan alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor kepada kami,” lanjutnya.

Sebelumnya, MK memangkas hak atas tanah di IKN—yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun—melalui putusan perkara Nomor 185/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam persidangan di Jakarta pada Kamis (13/11/2025).

Baca Juga DPR Dorong Pemerintah Segera Tentukan Pemindahan ASN ke IKN: Kalau Tidak Difungsikan Akan Mubazir di https://www.kompas.tv/nasional/633504/dpr-dorong-pemerintah-segera-tentukan-pemindahan-asn-ke-ikn-kalau-tidak-difungsikan-akan-mubazir

#ikn #basukihadimuljono #dpr #mk 
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633609/depan-dpr-basuki-buka-suara-soal-putusan-mk-terkait-hak-atas-tanah-di-ikn-hingga-kondisi-investor

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke