Seorang pria di Lampung diamankan polisi setelah diduga membobol sebuah toko ponsel dan membawa kabur 15 unit telepon genggam. Pelaku masuk ke dalam toko dengan merusak ventilasi, lalu mengambil berbagai merek ponsel yang rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku merupakan suami dari kepala toko sekaligus pelapor kasus pencurian ini. Keduanya diketahui sedang dalam proses perceraian dan diduga terlibat konflik rumah tangga. Polisi menyebut, tindakan pelaku dilakukan dengan motif ingin menarik perhatian istrinya.
Aksi tersebut sempat viral, hingga akhirnya pelaku mengembalikan 14 ponsel melalui jasa pengiriman barang. Sementara satu ponsel lainnya masih berada dalam penguasaan pelaku saat ia ditangkap.
Berdasarkan data pengiriman barang itu, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menahannya. Ia kini dijerat pasal pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun enam bulan penjara.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV