:

KPK Belum Bebaskan Ira Puspadewi meski Sudah Ada Rehabilitasi, Kenapa?

6 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian rehabilitasi terhadap eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi dan kawan-kawan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat tersebut menjadi dasar Ira dan kawan-kawan bisa dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, setelah KPK menerima surat keputusan tersebut, pimpinan KPK dan jajarannya akan memproses surat itu melalui rapat pimpinan.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator: Tantri Febrina Maharani

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Hukum #Kriminal #IraPuspadewi #KPK #PrabowoSubianto #KorupsiIraPuspadewi #RehabilitasiEksDirutASDP 


Musik: Cosmic Drift - DivKid


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/26/07490691/kpk-belum-bebaskan-ira-puspadewi-dkk-karena-masih-tunggu-surat-prabowo?source=terpopuler 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke