Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dengan tegas menepis isu yang menyebut investor IKN mundur imbas putusan Mahkamah konstitusi terkait pemangkasan masa berlaku Hak Atas Tanah.
Basuki menegaskan keputusan politik Presiden Prabowo dengan menerbitkan keppres No. 74 tahun 2025, tentang IKN sebagai ibu kota politik menjadi jaminan investor tetap bertahan dalam proyek negara itu. Hal itu diungkap Basuki dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Kemendagri, Kementerian PAN-RB, Selasa (25/11/2025).
Pernyataan itu diungkap menyusul isu yang menyebut adanya penarikan investor imbas pemangkasan masa berlaku Hak Atas Tanah (HAT) di ibu kota Kalimantan Timur. Basuki menegaskan, Keputusan MK tidak mencabut HAT di sana melainkan merevisi mekanismenya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty
#Politik #Pemerintah #Basuki #Prabowo #IKN
Music: Vampire - Emmit Fenn