Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) seiring ibu kota negara baru tersebut menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pembentukan Pemdasus IKN merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern, berkelanjutan, serta inklusif.
Lantas, apa saja kewenangan Pemdasus IKN?
Simak selengkapnya dalam video berikut! Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Produser: Marvel Dalty