Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, sudah sesuai aturan.
Dua terdakwa lainnya dalam kasus korupsi ASDP yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono juga diberikan rehabilitasi. Yusril mengungkapkan bahwa keputusan rehabilitasi ketiganya sesuai dengan Pasal 114 UUD 1945 dan praktik kenegaraan yang berlaku.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Shela Octavia
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Akhmad Muawal Hasan
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#Hukum #Korupsi #IraPuspadewi #Rehabilitasi #KorupsiASDP #PrabowoSubianto #YusrilIhzaMahendra
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/11/25/22414861/menko-yusril-pastikan-rehabilitasi-ira-puspadewi-dkk-sesuai-aturan?page=all#page2