KOMPAS.TV - Komisi II DPR RI mengusulkan agar para wakil menteri ikut menemani Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2026.
Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh sebatas pemindahan pegawai, tetapi juga fungsi pemerintahan.
“Saya dengar wakil presiden berkeinginan tahun 2026 mulai bekerja di IKN. Dan karena itu, sebagian wakil menterinya juga harusnya ikut. Karena kan wapres ya, wamen-wamen ikutlah pindah ke IKN,” kata Rifqi, Selasa (25/11/2025).