JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan kuota haji reguler Indonesia ditetapkan sebesar 203.320 jemaah. Gus Irfan mengatakan kuota haji reguler itu terbagi dalam beberapa rincian.
Hal itu disampaikan Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Selasa (25/11/2025).
Gus Irfan mengatakan penetapan kuota reguler itu telah dituangkan dalam keputusan Menteri Haji dan Umroh.
"Penetapan kuota telah dituangkan secara resmi dalam keputusan Kementerian Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang kuota haji reguler yang ditetapkan 1 Oktober 2025," kata Gus Irfan.