Warga Badui di Kabupaten Lebak, Banten diimbau sementara tidak berjualan madu ke Daerah Khusus Jakarta.
Imbauan ini disampaikan pemerintah desa Kanekes dan tokoh adat setempat menyusul kasus pembegalan yang menimpa warga Badui Dalam, Repan (16), pada 26 Oktober 2025.
Sekretaris Desa Kanekes, Medi menjelaskan, pemerintah desa dan tokoh adat setempat telah mengeluarkan imbauan tersebut. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.