:

[FULL] Tim Advokasi dan Kompolnas Soal Unsur Pidana dan Kejanggalan Kasus Kematian Dosen Untag

4 bulan lalu

SEMARANG, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng memeriksa rekan AKBP Basuki sebagai saksi kasus kematian dosen Untag Semarang.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian lanjutan di kamar korban.

Polisi belum menemukan unsur pidana pada kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Polisi memanggil satu tambahan saksi dari teman AKBP Basuki.

Sebelumnya tiga saksi yang telah diperiksa, yakni saksi kunci AKBP Basuki, resepsionis kostel dan saudara kandung korban, penyidik masih mendalami kronologi kejadian meninggalnya korban.

Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan upaya pengungkapan kasus dosen Untag Semarang terus berproses, termasuk menunggu hasil Labfor atas obat-obatan serta otopsi korban.

Lambannya penyelidikan kasus kematian dosen Untag Semarang dikaitkan dengan terseretnya sosok anggota polisi, AKBP Basuki. Kita bahas bersama Tim Advokasi Untag Semarang, Edi Pranoto, dan Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.

Baca Juga Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, Polda Jateng Periksa Rekan AKBP Basuki Sebagai Saksi di https://www.kompas.tv/regional/633462/kasus-kematian-dosen-untag-semarang-polda-jateng-periksa-rekan-akbp-basuki-sebagai-saksi

#dosenuntag #dosentewas #untagsemarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633478/full-tim-advokasi-dan-kompolnas-soal-unsur-pidana-dan-kejanggalan-kasus-kematian-dosen-untag

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke