Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.
Selain Ira, dua terdakwa lain dalam perkara korupsi ASDP, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Hukum #Korupsi #IraPuspadewi #PTASDP #PrabowoSubianto
Music: Can_t Sleep - Eveningland
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/11/25/18225441/prabowo-rehabilitasi-eks-dirut-asdp-ira-puspadewi-yang-divonis-45-tahun