Kasus kematian dosen Untag Semarang berinisial D di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (18/11/2025) berbuntut panjang.
AKBP B yang menjadi saksi kunci sekaligus orang yang berada di lokasi kejadian kini diamankan oleh Propam Polda Jawa Tengah. AKBP B dijatuhi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Saat ini Polda Jawa Tengah masih melakukan berbagai pemeriksaan. Terbaru, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa telah menggeledah mobil AKBP B dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya. Seperti apa lengkapnya?
Simak dalam video berikut.
Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta
#DosenUntagSemarang #AKBPB #DosenUntag #PoldaJateng #ObrolanNewsroom