MEDAN, KOMPAS.TV - Penertiban bangunan di lahan milik Pemko Medan di Jalan Flamboyan Raya berlangsung ricuh. Pemilik bangunan yang mayoritas ibu-ibu melakukan aksi protes agar bangunan miliknya tidak ditertibkan.
Kericuhan tidak terhindari ketika petugas Satpol PP mengevakuasi pemilik bangunan keluar dari lokasi penertiban. Meski mendapat perlawanan petugas gabungan akhirnya berhasil membongkar bangunan yang berdiri di lahan Pemko Medan tersebut.
Asisten Pemerintahan Kota Medan bilang lahan seluas 26 Ha lahan milik Pemko Medan ini digarap oleh sejumlah warga sejak 20 tahun lalu. Lahan tersebut rencananya akan dihibahkan ke pemerintah pusat untukpembangunan sekolah rakyat serta pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Warga yang bangunannya ditertibkan akan direlokasi ke Rusunawa di kawasan Tanjung Mulia. (*)
#pemkomedan #penertibanricuh #lahanpemko #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/633388/penertiban-bangunan-di-lahan-milik-pemko-medan-ricuh-warga-menolak-direlokasi