:

Kapal Penyelundup 40 Ton Beras Impor Ditangkap di Batam

7 hari lalu

Tiga kapal pembawa sembako, khususnya beras impor ilegal, ditemukan di perairan Batam, Indonesia, Senin (24/11/2025).

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, kapal tersebut ketahuan membawa beras ilegal seberat 40,4 ton saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Sekuang.

Kata Amran, beras-beras ilegal tersebut diduga dibawa dari Thailand. Namun, hal ini masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak terkait.

Selain beras, terdapat beberapa bahan sembako lain seperti gula pasir ilegal dan minyak goreng ilegal di kapal tersebut.

Untuk gula pasir ilegal memiliki berat 4,5 ton. Sementara itu, minyak goreng ilegal seberat 2,5 ton.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #PenyelundupanBerasImpor #BerasImpor #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke