:

Jimly Asshiddiqie Dorong Pihak Tak Puas KUHAP Uji Materi ke MK: Segera Ajukan

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menanggapi desakan koalisi masyarakat sipil agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu menganulir KUHAP baru.

Menurutnya, masyarakat cukup mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi apabila terdapat pasal yang dianggap bermasalah.

โ€œKalau tidak setuju, kalau ada yang serius gitu, segera aja ajukan ke MK. Tidak usah nunggu 30 hari. Tidak usah nunggu ditandatangani oleh Presiden,โ€ ujar Jimly kepada awak media di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga Keterangan Menteri Hukum Tegaskan Tidak Ada Pasal Kontroversial di KUHAP Baru 2026 di https://www.kompas.tv/nasional/632460/keterangan-menteri-hukum-tegaskan-tidak-ada-pasal-kontroversial-di-kuhap-baru-2026

#jimlyasshhiddiqie #kuhapbaru #mahkamahkonstitusi

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633380/jimly-asshiddiqie-dorong-pihak-tak-puas-kuhap-uji-materi-ke-mk-segera-ajukan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke