:

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan Polda Gorontalo Usai Dua Kali Mangkir Dari Panggilan

2 minggu lalu

GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oknum ASN muda di Gorontalo hingga kini masih menjadi perhatian public.

Terduga pelaku berinisial M-A-R alias Amin yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pun kini resmi ditahan di ruang tahanan Polda Gorontalo.

Bahkan, Sebelumnya, tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik untuk proses pemeriksaan dan penahanan dengan alasan sakit.

Setelah dua kali mangkir, tersangka pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Gorontalo pada senin, 24 November 2025 malam dan menjalani pemeriksaan hingga lebih dari 3 jam.

Baca Juga Tim Gabungan Gerebek Kampung Berlan, Sita Narkoba hingga Senjata Tajam dan Periksa 25 Orang di https://www.kompas.tv/regional/633366/tim-gabungan-gerebek-kampung-berlan-sita-narkoba-hingga-senjata-tajam-dan-periksa-25-orang

Kabid Humas Polda Gorontalo bilang, modus tersangka melakukan pelecehan terhadap korban dengan menjanjikan pernikahan.

Hingga kini, penyidik pun masih terus melakukan pengembangan terhadap keterlibatan rekan tersangka dalam kasus ini.

Polda Gorontalo menegaskan akan segera melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan.

Sementara itu, tersangka kini terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

#asn

#pelecehan

#poldagorontalo

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633377/asn-tersangka-kasus-pelecehan-seksual-ditahan-polda-gorontalo-usai-dua-kali-mangkir-dari-panggilan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke