Dalam peringatan Hari Guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, mengumumkan kenaikan insentif bagi guru honorer pada tahun 2026. Insentif yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu akan dinaikkan menjadi Rp400 ribu (25/11).
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Abdul Mu’ti saat memimpin upacara Hari Guru di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kenaikan insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.
Selain itu, Mendikdasmen juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri terkait penerapan restorative justice pada kasus-kasus yang melibatkan guru dan murid dalam konteks tugas pendidikan.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV