JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi yang berlangsung di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Terdapat dua audiensi, pertama mendengar aspirasi tokoh-tokoh lintas agama dan kedua dari lembaga bantuan hukum.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan aspirasi masyarakat akan ditampung sebagai dasar pertimbangan untuk revisi Undang-Undang Polri pada Januari mendatang.
“Jadi apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini, ya sudah betul. Karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan nanti pada bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa. Yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang,” ujar Jimly ke awak media.
Baca Juga Kanal Pengaduan Resmi Komisi Percepatan Reformasi Polri: Masyarakat Bisa Salur Aspirasi via WA-Surel di https://www.kompas.tv/info-publik/632826/kanal-pengaduan-resmi-komisi-percepatan-reformasi-polri-masyarakat-bisa-salur-aspirasi-via-wa-surel
#jimlyasshiddiqie #reformasipolri #polri
Video Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/633369/komisi-reformasi-polri-gelar-audiensi-jimly-asshiddiqie-buka-ruang-partisipasi-publik