:

DPR Tanya soal Dokumen Ijazah Jokowi, KPU: Tidak Dimusnahkan

1 minggu lalu

Kisruh terkait penggunaan diksi pemusnahan dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mengenai sengketa ijazah turut menjadi pembahasan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Senin (24/11/2025).


Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Khozin, merasa resah dengan polemik ijazah yang terkesan tidak ada ujungnya.


Terkait polemik permintaan salinan ijazah calon, Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyebut bahwa dokumen tersebut sejatinya sudah diberikan kepada pihak yang mengajukan permohonan, termasuk di Jakarta dan di tingkat pusat.


Ia mengatakan, persoalan yang mencuat dalam persidangan di KIP lebih berkaitan dengan buku agenda, bukan keberadaan dokumen ijazah.


Penulis: Baharudin Al Farisi, Danu Damarjatiย 

Kreatif: Safira Nurulita

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke