:

Warga Madiun Terima BLT Kesra Rp900 Ribu, Walkot Beri Syarat Uang Tidak Boleh untuk Judol

1 minggu lalu

KEDIRI, KOMPAS.TV - Sekitar 7 ribu lebih penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat mulai mengantre untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribumelalui kantor pos.

Warga mengantre di depan Kantor Pos Kota Kediri untuk mendapatkan BLT Kesra.

Untuk pengambilan bantuan, cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga. Setiap warga akan mendapatkan Rp900 ribu untuk bulan Oktober hingga Desember.

Penyaluran BLT Kesra melalui kantor pos akan dilakukan hingga tanggal 29 November 2025 mendatang.

Antrean BLT juga terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tepatnya di Kantor Pos Kecamatan Bangodua.

Warga rela mengantre untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari pemerintah sebesar Rp900 ribu yang akan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Sementara, data dari Pos Kecamatan Tukdana, terdata hampir 3.500 penerima BLT sebesar Rp900 ribu sehingga pihak kantor pos menyiapkan uang sebanyak tiga miliar rupiah lebih.

Di Madiun, Jawa Timur, sebanyak 5.800 lebih warga di Kota Madiun mulai menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra dari pemerintah pusat, melalui Pos Indonesia.

Di Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, sekitar 400 lebih penerima manfaat mengantre untuk mengambil bantuan uang tunai sebesar Rp900 ribu.

Dari ratusan antrean, tampak sejumlah warga lanjut usia dan penyandang disabilitas turut menerima program bantuan.

BLT Kesra yang disalurkan tersebut untuk periode tiga bulan, yaitu bulan Oktober sampai Desember 2025.

Informasi lebih lanjut soal pembagian BLT di Madiun, Jawa Timur, kita tanyakan kepada Jurnalis KompasTV, Imam Siswanto.

Baca Juga BLT Kesra 2025 Cair Oktober–Desember: Cek Link, Jadwal Bank Himbara dan Kantor Pos di https://www.kompas.tv/info-publik/633220/blt-kesra-2025-cair-oktober-desember-cek-link-jadwal-bank-himbara-dan-kantor-pos

#blt #bltkesra #kantorpos

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633321/warga-madiun-terima-blt-kesra-rp900-ribu-walkot-beri-syarat-uang-tidak-boleh-untuk-judol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke