Prabowo Subianto perintahkan kabinetnya untuk membagikan tanah kepada 1 juta penduduk melalui program Reforma Agraria. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pun membeberkan syarat bagi warga yang berhak menerima tanah dari program tersebut, Senin (24/11/2025).
Nusron mengungkap, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat agar program bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem terutama di desil 1 dan desil 2.
Lantas, apa saja syaratnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Firda Janati Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih Produser: Marvel Dalty