:

Pemerintah Bakal Bagikan Tanah ke 1 Juta Penduduk, Apa Syaratnya?

4 bulan lalu

Prabowo Subianto perintahkan kabinetnya untuk membagikan tanah kepada 1 juta penduduk melalui program Reforma Agraria. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pun membeberkan syarat bagi warga yang berhak menerima tanah dari program tersebut, Senin (24/11/2025).

Nusron mengungkap, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat agar program bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem terutama di desil 1 dan desil 2.

Lantas, apa saja syaratnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Firda Janati
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Marvel Dalty

#Politik #Pemerintah #Tanah #PembagianTanah

Music: My Peeps - Aaron Lieberman

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke