JAKARTA, KOMPAS.TV - Bocah 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho yang disebut polisi ditemukan meninggal setelah 8 bulan hilang diculik, ternyata dibunuh oleh ayah tirinya.
Selain mengungkap motif tersangka yang dendam terhadap ibu Alvaro, dalam rilisnya polisi bilang jenazah Alvaro diletakkan di bawah jembatan wilayah Tenjo, pada 9 Maret 2025 lalu atau 3 hari setelah diculik.
Pada 20 November 2025, polisi melakukan pra-rekonstruksi kasus ini.
Dari keterangan saksi dan temuan barang bukti, polisi kemudian menetapkan ayah tiri Alvaro berinisial AI sebagai tersangka.
Polisi menambahkan, tersangka AI, 49 tahunyang merupakan ayah tiri korbanditemukan tewas di ruangan konseling Polres Jakarta Selatan.
Tersangka sedang dititipkan di ruangan tersebut, karena esok harinya harus dilakukan pemeriksaan medis pasca penetapan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan menjelaskan mengapa baru sekarang kasus penculikan Alvaro yang berujung pembunuhan bisa terungkap.
Polisi bilang, proses pencarian sudah dilakukan sejak Maretdan informasi kunci dari saksi yang mendengar tersangka AI melakukan pembunuhan terhadap Alvaro menjadi titik terang mengungkap kasus ini.
Sementara jenazah yang diduga kuat bocah Alvaro diterima RS Polri pada Senin (24/11/2025)dini hari.
Baca Juga Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Kerangka Diduga Alvaro, Berawal dari Saksi Kunci di https://www.kompas.tv/nasional/633287/polisi-ungkap-kronologi-penemuan-kerangka-diduga-alvaro-berawal-dari-saksi-kunci
#alvaro #ayahtiri #pembunuhan
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/633301/alvaro-dibunuh-ayah-tiri-polisi-ungkap-tersangka-buang-jenazah-3-hari-setelah-diculik-sapa-pagi