KOMPAS.TV - Dua mantan pegawai telekomunikasi nekat mencuri kabel di bekas tempatnya bekerja di Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya mencuri karena kecanduan judi online.
Aksi pencurian kabel tower telekomunikasi di Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan, dipergoki warga.
Warga merekam saat dua pelaku melompat pagar tower, kemudian memotong kabel dan mengamati situasi.
Berbekal rekaman milik warga, Polrestabes Palembang meringkus kedua tersangka berinisial TPS dan TO.
Keduanya mencuri kabel sepanjang 450 meter, lalu dijual seharga 9 juta rupiah. Hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk main judi online.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
#curikabel #kabeltower #palembang
Baca Juga Polisi Bantah soal Video Pria Ngaku Anak Propam PMJ | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/633247/polisi-bantah-soal-video-pria-ngaku-anak-propam-pmj-berita-utama
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/633248/kecanduan-judol-2-eks-pekerja-curi-kabel-tower-di-palembang-berita-utama